Jadi bagi yang ingin melakukan pindah domisili, agar dapat mendatangi kantor Disdukcapil Batam yang beralamat di komplek perkantoran Sekupang. Pengurusan dokumen pindah datang KTP dapat dilakukan selama jam dinas kerja pemerintah, mulai dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Di Kantor Disdukcapil, terdapat 13 loket layanan pengurusan dokumen.
Berikut prosedur untuk mengubah elemen data e-KTP: 1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai data yang diubah, antara lain: a. Surat nikah/putusan pengadilan untuk ganti status perkawinan; b
Keterangan : Dasar Hukum : Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 470/13287/Dukcapil Tanggal 28 September 2021 Tentang: Jenis Layanan, Persyaratan Dan Penjelasan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil. Untuk panduan pengajuan Kartu Keluarga, dipersilahkan klik tautan berikut : Panduan Pengajuan Kartu Keluarga. Surat keterangan pindah datang untuk numpang KK. Sementara itu, untuk melakukan pengurangan anggota keluarga dibutuhkan syarat berikut: Surat pengantar RT/RW setempat; KK yang lama; Surat keterangan kematian (bagi yang meninggal dunia) Surat keterangan pindah atau pindah datang (bagi penduduk yang pindah). Baca juga: Simak, Ini Cara Membuat KTP
Cara Mudah Membuat Efek Gambar di Photoshop. 1. Cara Membuat e-KTP Online. A. Ketentuan. 1. Foto / scan kartu keluarga (KK) 2. Surat kehilangan dari kepolisian asli. Jika kasusnya adalah e-KTP lama rusak, maka dokumen yang diperlukan antara lain: 1. Foto/ scan KK. 2. e-KTP lama yang asli atau Surat Keterangan Pengganti e-KTP.
Lebih lanjut, berikut ini cara mengurus perubahan data pada e-KTP, KK, surat nikah, akta kelahiran, dan sebagainya seperti mengutip informasi dari laman indonesia.go.id. 1. Datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), beberapa wilayah sudah bisa diurus di tingkat kelurahan, tempat domisili Anda.

6. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan. Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Jl. Majapahit No. 1 Lumintang, Denpasar Telp. 0361 – 428597, 428510 Layanan SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) dengan layar sentuh melalui sistem aplikasi SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) Email : capil.denpasar@gmail.com atau.

Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai data yang akan diubah, seperti: Surat nikah/putusan pengadilan untuk ganti status perkawinan. Surat keterangan RT/RW untuk pindah alamat domisili. Bisa diurus hingga tingkat kelurahan. Ijazah, jika ingin menambah gelar. Surat keterangan dari instansi untuk mengubah status pekerjaan. BrFoG.
  • 8wha2c8iq5.pages.dev/328
  • 8wha2c8iq5.pages.dev/41
  • 8wha2c8iq5.pages.dev/67
  • 8wha2c8iq5.pages.dev/237
  • 8wha2c8iq5.pages.dev/261
  • 8wha2c8iq5.pages.dev/474
  • 8wha2c8iq5.pages.dev/389
  • 8wha2c8iq5.pages.dev/245
  • cara membuat surat pernyataan pindah kk